Perumusan Pancasila

Dalam proses perumusan dan penetapan pancasila sebagai dasar negara, merupakan hasil dari sidang BPUKI merupakan organisasi yang dibentuk oleh jepang yang bernama Kumakichi Harada padaa tanggal 1 Maret 1945 dan baru diresmikan setelah 2 bulan kemudian pada tanggal  Mei 1945. Jumlah anggota BPUPKI ada 76 anggota dan 9 diantaranya adalah perwakilan dari jepang. Ketua organisasi ini adalah Dr.K.R.T Radjiman W
Wakil ketua : Ichibangase Yosio (perwakilan dari jepang) dan Rp.Soeroso
Sekretaris : A.G Pringgidigdo.

BPUKI mengadakan sidang pertama pada sidang 29 Mei - 1 Juni 1945. Setelah para tokoh mengusulkan dasar negara tersebut diberi nama Pancasila, setelah sidang I selesai kemudian dibentuklah panitia kecil yang diketuai oleh Ir.Soekarno. Tugas panitia kecil ini adalah mengumpulkan usul-usul para anggota dan mempelajarinya. Pada tanggal 22 Juni 1945 panitia cekil menghasilkan dokumen yang berisikan asas dan tujuan negara Indonesia merdeka. Dokumen ini diberi nama Piagam Jakarta, sesuai penamaan dari Moh.Yamin, perumusan dasar negara dalam Piagam Jakarta ini adalah sebagai berikut:

  1. Ketuhanan menjalankan syariat islam bagi pemeluk-pemeluknya
  2. Kmanusiaan yang adil dan beradap 
  3. Persatuan Indonesia
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan 
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia 
Setelah sehari Bangsa Indonesia merdeka pada tanggal 18 Agustus 1945, PPKI bersidang untuk mengesahkan naskah hukum dasar (Pacasila Sebagai Dasar Negara). Pada sidang pertama PPKI rancangan UUD hasil kerja BPUPKI  dibahas kembali, pada pembahasannya terdapat perubahan, perubahan tersebut berkaitan dengan Sila pertama yang berbunyi "Ketuhanan Dengan Menjalankan Syariat Islam Bagi Pemeluk-pemeluknya" diganti menjadi "Ketuhanan Yang Maha Esa" dikarnakan Ir.Soekarno mendapat laporan utusan Angkatan Laut Jepang yang bersama Kaigun mengatakan bahwa daerah-daerah Indonesia bagian Timur tidak beragama Islam 

Berikut isi Pancasila setelah terdapat perubahan 
  1. Ketuhanan yang maha Esa
  2. Kemanusiaan yang adil dan beradap 
  3. Persatuan Indonesia 
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksaan perwakilan
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia   

Penjelasan: Proses perumusan dan penetapan pancasila sebagai dasar negara, pancasila dirumuskan oleh 3 tokoh pendiri bangsa: Ir.Soekarno, Moh.Yamin Dan Dr.Soepomo dan pancasila ditetapkan sebagai dasar negara pada tanggal 18 Agustus 1945 tepat setelah Indonesia merdeka..

Sumber: https://brainly.co.id/tugas/12357607

Komentar

  1. *Usaha yang luar biasa COBA GERAKKAN PIKIRANMU, TULIS & UNGGAH DIBLOG. Trims.

    BalasHapus
  2. Luar biasa, pidatokan dengan video selfi dan unggah di blog. Selamat & sukses ! Trims.

    BalasHapus

Posting Komentar